sharenews

INFO PEMESANAN

Email : threer.cloth@yahoo.com YM : threer.cloth@yahoo.com Tlp/Sms : 021-89666703 PIN BB : 3133E422

Thursday, May 17, 2012

Pemblokiran 20 Situs Dowload Musik Dipertanyakan

Senin (14/5/2012) Menkominfo telah merilis pernyataan bahwa telah melakukan pemblokiran akses terhadap situs-situs penyedia mp3 gratis. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Ahmad Dhani ke DPR terkait ilegal downloading. Menkominfo Tifatul sembiring juga mengatakan bahwa telah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh musisi di Indonesia dan sepakat untuk mengurangi tindakan ilegal downloading dengan 3 langkah yaitu:
  1. Kampanye stop ilegal downloading (mengunduh mp3 secara gratis)
  2. Melakukan pemblokiran terhadap situs yang melakukan pembajakan musik
  3. Melakukan penegakan hukum bagi pelaku

Langkah nyata yang dilakukan oleh Kemenkominfo adalah memblokir 20 situs penyedia "link" download mp3 secara gratis. ke-20 situs tersebut adalah:
gudanglagu.net
gudanglagu.com
mp3lagu.com
mp3gratis.net
warungmp3.com
pandumusica.info
musik-corner.com
mp3bos.com
mp34shared.com
musik-flazher.com
index-of-mp3.com
misshacker.com
trendmusik.com
abmp3.com
katalogmp3.info
mp3bear.com
mp3downloadlagu.com
freedownloadmp3.com
dewamp3.com
plasamusic.com
Nah yang menjadi perdebatan adalah sistem blokir yang dilakukan oleh Kemenkominfo tersebut. Sampai berita ini dimuat, ke-20 situs tersebut masih bisa dibuka secara normal. Selain itu,sistem blokir DNS yang dilkakukan selama ini sangat tidak efektif, nyatanya masih banyak situs porno yang melenggang bebas dengan cara melakukan redirecting domain."Kalau situs saya diblokir,tinggal bikin domain baru maka konten situs saya masih bisa diakses",ujar SV salah seorang pemilik situs berkonten ilegal. Agaknya, pernyataan Menkominfo tersebut hanya sebagai oase bagi Musisi nasional.
Banyak kalangan juga menilai langkah pemblokiran yang diambil kemenkominfo salah sasaran, pasalnya mereka hanya menutup situs yang menyediakan link download ke file hosting, bukan situs tempat mp3 itu disimpan. Ibaratnya, menutup sebuah jalan dari ribuan jalan yang ada sedangkan tempat tujuan masih ada.
Kalau Kemenkominfo mau serius, mereka sebenarnya bisa meniru SOPA di Amerika Serikat yang membabat habis situs file hosting, tempat dimana pengguna mengunggah dan mengunduh file ilegal bukan hanya situs rujukannya.
Perhatian yang dilakukan oleh Kemenkominfo memang bagus, sudah ada upaya nyata namun ada baiknya langkah yang dilakukan juga tepat agar efektif tidak hanya membuang-buang anggaran.

No comments:

Post a Comment